Prosedur penomeran NISN untuk peserta didik yang lulus SMA/SMK/MA di bawah tahun 2008
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas namanya waktu itu) pada antara tahun 2007-2008 meluncurkan program NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sebagai penomoran induk siswa yang sifatnya tingkat nasional. Mengingat NISN akan selalu digunakan sebagai syarat administrasi peserta didik aktif mulai dari SD sampai dengan kuliah, lalu bagaimana dengan siswa yang sudah lulus SMA/SMK/MA sebelum tahun 2008 yang belum memiliki NISN?
Menurut penjelasan Taufik Lone selaku admin PDSPK Kemdikbud, prosedur penomeran NISN untuk peserta didik yang lulus SMA/SMK/MA di bawah tahun 2008, adalah sebagai berikut :
- Pemindaian/Scan ijazah atau copy ijazah yang di legalisir
- Surat keterangan Kepala Sekolah dan pengantar dari Dinas Pendidikan
- Mengisi form pengajuan NISN/ Form A1 atau form perbaikan/ Form A3 yang dapat diunduh di situs NISN http://nisn.data.kemdikbud.go.id
Kirimkan email dan lampirkan berkas tersebut ke :
Email : pdsp@kemdikbud.go.id
Subject email : Pengajuan NISN Siswa SMA lulusan 200x (x diisi sesuai tahun lulusnya)
Sumber Informasi : Taufik Lone PDSPK Kemdikbud RI
Posting Komentar untuk "Prosedur penomeran NISN untuk peserta didik yang lulus SMA/SMK/MA di bawah tahun 2008"
Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.