Rekrutmen Online Tenaga Pendamping Desa Kemendesa PDTT
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diterjemahkan oleh Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang pendampingan desa, perlu adanya penyerapan pendamping baik di tingkat desa dan kecamatan, serta tenaga ahli di Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Direktur Jendral BPMD pada hari selasa 15 Juli 2015 menerbitkan surat no 284/BPMD.1/dit.V/VII/2015 kepada seluruh Kepala BPMD Provinsi diseluruh Indonesia tentang Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional dalam rangka Pelaksanaan Undang–Undang Desa.
Untuk itu kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk mempersiapkan diri serta mempelajari mekanisme dan syarat yang telah ditentukan oleh BPMD ini.
Cara Pendaftaran Online :
- Buka alamat http://pendamping.kemendesa.go.id
- Untuk mendaftar, Klik REGISTRASI
- Klik tombol "Saya Belum Memiliki PIN ?"
- Isi Email Aktif Anda
- Tulis Kode Verifikasi
- Klik Kolom "REQUEST KODE"
- SELESAI. Tunggu dan Cek email untuk Melihat PIN Anda. Selanjutnya, ikuti petunjuk berikutnya!
Posting Komentar untuk "Rekrutmen Online Tenaga Pendamping Desa Kemendesa PDTT"
Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.