Cara Mengisi Tugas Tambahan PTK di Aplikasi Dapodik Yang Benar
Informasi ini saya tulis untuk menjawab pertanyaan teman-teman operator dapodik.
- Cara Mengisi Tugas Tambahan di Aplikasi Dapodikdas Yang Benar
- Cara Mengisi Tugas Tambahan di Aplikasi Dapodikpaud Yang Benar
- Cara Mengisi Tugas Tambahan di Aplikasi Dapodikmen Yang Benar
Jawab :
- Jabatan PTK. Diisi Tugas Tambahan PTK tersebut, misal Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Kepala Lab dll.
- Jam per Minggu. Diisi jamnya sesuai dengan aturan yang berlaku untuk masing-masing tugas tambahan
- Nomor SK. Diisi Nomor SK sebagai dasar Tugas Tambahan tersebut. Pengisian yang benar adalah menyertakan tahun terbit SK di bagian belakang Nomor SK. Contoh : xxx/xxx/2013
- TMT Tambahan. Diisi Tanggal Terhitung Mulai Tugas untuk tugas tambahan tersebut.
- TST Tambahan. Terhitung Selesai Tugas DIKOSONGI saja apabila saat ini masih aktif menjabat Tugas Tambahan tersebut.
Posting Komentar untuk "Cara Mengisi Tugas Tambahan PTK di Aplikasi Dapodik Yang Benar"
Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.