Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Informasi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2015

Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2015 telah dibuka pendaftaran secara online melalui laman http://spcp.ipdn.ac.id mulai tanggal 5 Oktober 2015


I. KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN

A. Persyaratan administrasi seleksi penerimaan seleksi calon praja IPDN sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran
  3. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
    • Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) ;
    • Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 6,50 (enam koma lima nol).
  4. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pendaftar wanita minimal 155 cm;
  5. Bagi pendaftar pria dan wanita tidak bertato atau bekas tato;
  6. Bagi pendaftar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan
  10. Bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila.

B. Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui laman resmi seleksi penerimaan Calon Praja IPDN http//spcp.ipdn.ac.id dengan mengupload melalui scanning dokumen asli sebagai berikut :

  1. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun (maksimum 500 KB dengan format JPG);
  2. Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (maksimum 1 MB dengan format PDF);
  3. Ijazah/STTB (maksimum 1 MB dengan format PDF);
  4. Pasphoto menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah (maksimum 500 KB dengan format JPG);
  5. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi.


C. Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi yang dinyatakan lulus pendaftaran dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya melalui www.kemendagri.go.id dan http//spcp.ipdn.ac.id


II. TAHAPAN TES DAN SELEKSI

Sebelum menjadi Calon Praja IPDN maka para calon peserta diwajibkan untuk mendaftar dan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.

  1. Pendaftaran dengan sistem elektronik;
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan system Computer Assisted Test (CAT);
  3. Tes Kesehatan I;
  4. Tes Kesehatan II;
  5. Tes Kesemaptaan
  6. Tes Psikologi dan Tes Integritas & Kejujuran;
  7. Tes Pantukhir (Di IPDN Jatinangor) meliputi :
    1. Verifikasi faktual dokumen administrasi
    2. Tes ulang kesehatan
    3. Tes ulang kesemaptaan
    4. Tes Kompetensi Bidang
    5. Wawancara Akhir

Bagan alur tahapan seleksi/tes dapat dilihat pada bagan berikut

Keterangan :
  1. CAPRA : Calon Praja peserta seleksi tes masuk IPDN
  2. SPCP : Seleksi Penerimaan Calon Praja yang pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan secara online melalui alamat : https://spcp.ipdn.ac.id
  3. TKD : Test Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test)
  4. TKB : Test Kompetensi Bidang
  5. Pantukhir : Penentuan Akhir
  6. PUSKES TNI : Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia di Markas Besar TNI
  7. KESDAM : Kesehatan Daerah Militer di Tingkat Komando Daerah Militer (KODAM)
  8. KESREM : Kesehatan Komando Resort Militer (KOREM)
  9. DISJAS AD : Dinas Jasmani Angkatan Darat
  10. JASDAM : Jasmani Daerah Militer di Tingkat Komando Daerah Militer (KODAM)
  11. JASREM : Jasmani Komando Resort Militer (KOREM)
  12. Dinas Psikologi Angkatan Darat
  13. Tim Kemendagri adalah Tim Wawancara Pantukhir CAPRA IPDN yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri yang terdiri dari:
    1. Menteri Dalam Negeri
    2. Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kemendagri
    3. Rektor IPDN, Wakil Rektor IPDN, Para Pembantu Rektor, Para Kepala Lembaga dan Para Deka
    4. Kementerian PAN dan RB
    5. Badan Kepegawaian Negara
    6. Komisi Pemberantasan Korupsi
    7. Mabes TNI – Cilankap
    8. Dinas Psikologi TNI AD
    9. Dinas Jasmani TNI AD

Untuk lebih jelasnya silahkan buka laman resmi SPCP IPDN Tahun 2015

Posting Komentar untuk "Informasi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2015"

Informasi terbaru juga bisa Anda ikuti melalui Media Sosial kami dapodikcenter di bawah ini :