Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Validasi Pengisian JJM Dapodikmen pada INFO GTK (bagian 3: SMK KTSP)

Tulisan ini meneruskan informasi mengenai Validasi JJM untuk Dapodikmen yang telah ditulis oleh Bapak Nazarudin admin GTK Kemdikbud. 
Sebelumnya harus dipahami dulu, bahwa apa yang ditulis disini bukanlah acuan resmi pengisian dapodik. Proses pengisian dapodik termasuk di dalamnya jumlah jam mengajar dan maksimum jumlah jam per rombel mengacu kepada aturan masing-masing kurikulum.

Sekarang kita membahas tentang batasan-batasan entrian dapodik dan klasifikasi mata pelajaran pada jenjang SMK dengan kurikulum KTSP.

Pada umumnya pembelajaran SMA dan SMK pada kurikulum KTSP tidak banyak perbedaan cara pengisiannya di dapodik. Walaupun mungkin proses pembelajaran itu sendiri di dalam kelas akan banyak perbedaan. 

Sama seperti SMA, selain linieritas bidang studi yang diajarkan dengan sertifikat pendidik, syarat lain yang harus dipenuhi agar jumlah jam linier tidak berangka 0 adalah komposisi pengaturan jadwal mengajar.
Jumlah jam belajar dalam sebuah rombel tidak boleh melebihi ketetapan yang telah di tentukan, masing-masing jenjang dan tingkat kelas jumlah maksimum jam belajar perminggu tidaklah sama.

Ada beberapa jenis kelompok mata pelajaran (kita sebut jenis JJM). Jenis kelompok mata pelajaran yang ada pada kurikulum SMK KTSP akan berbeda juga untuk SMK K13, jenisnya adalah :
  1. Wajib/Umum
  2. Peminatan/Jurusan.
  3. Tambahan Wajib.
  4. Tambahan
1. Wajib/Umum
Kelompok mata pelajaran ini adalah kelompok mata pelajaran yang wajib diajarkan pada jurusan dan tingkatan tertentu. jumlah maksimum JJM wajib adalah sbb :  


Jumlah jam pada kelompok mata pelajaran wajib tidak boleh melebihi dari 24 jam, tetapi jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran tidak harus mutlak mengikuti angka-angka yang tertera seperti digambar diatas.

Pada jenjang SMK jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran dapat disesuaikan dengan program pembelajaran yang dibuat di masing-masing sekolah, tetapi kebebasn pengaturan jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran tersebut dibatasi dengan jumlah maksimum yang dapat diterapkan pada masing-masing kelompok mata pelajaran.

Dalam pengisian dapodiknya, kelompok mata pelajaran wajib harus dimasukan ke dalam kelompok mata pelajaran wajib/umum.

Jika pengisian rombongan belajar dengan JJM wajib melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidak normalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.

Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat di dalam rombel tersebut.

2. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan/Jurusan
Kelompok mata pelajaran ini adalah kelompok mata pelajaran sesuai dengan jurusan yang dipilih, masing-masing jurusan memiliki mata pelajaran yang berbeda walaupun mungkin ada beberapa mata pelajaran yang sama. 

Jumlah maksimum JJM peminatan/jurusan adalah sbb :
Pengisian pada aplikasi dapodik harus sesuai dengan kelompok mapel masing-masing. Dasar kejuruan dan mata pelajaran kejuruan harus dimasukan dalam kelompok peminatan.
Pengisian mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kelompok mata pelejaran tersebut akan menyebabkan ketidak normalan pada kelompok mata pelajaran lainnya.
Contoh :
Guru X mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, seharusnya guru X tersebut karena memegang mata pelajaran wajib dimasukan dalam kelompok mata pelajaran wajib/umum. Tetapi operator salah memilih kelompok mata pelajaran, dimasukannya guru X tersebut ke dalam kelompok mata pelajaran kejuruan.
Dalam kasus ini data si guru X yang ada di kelompok mata pelajaran kejuruan akan menyebabkan ketidaknormalan kelompok mata pelajaran kejuruan, jika jumlah jam di kelompok kejuruan melebihi dari batas maksimum yg telah ditetapkan.
Sama seperti jenis jjm wajib, jika pengisian rombongan belajar dengan jenis jjm peminatan melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidaknormalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.

Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.

3. Kelompok Mata pelajaran Tambahan Wajib
Kelompok mata pelajaran tambahan wajib atau jjm tambahan wajib, kadang masih banyak yang salah memahami. Yang dimakaud dengan tambahan wajib bukanlah sesuatu yang di wajibkan, tetapi satu pilihan yang boleh diambil oleh sekolah jika ada mata pelajaran yang kurang mencukupi jumlah jam belajar perminggu sesuai dengan aturan kurikulum.

Jumlah jam yang boleh di tambahkan pada kelompok tambahan wajib maksimum cuma 4 jam. Angka 4 jam ini tidak untuk satu mata pelajaran, tapi untuk jumlah jam seluruh mata pelajaran yang dimasukan dalam kelompok mata pelajaram tambahan wajib.

Dalam pengisian dapodiknya, mata pelajaran yang menambah jam di luar jumlah jam kurikulum yang ditentukan harus dimasukan ke dalam kelompok mata pelajaran wajib tambahan.

Sama seperti jenis jjm wajib, jika pengisian rombongan belajar dengan jenis jjm tambahan wajib melebihi batasan tersebut, maka rombel tersebut akan dianggap tidak normal. Efek dari ketidak normalan rombel adalah jumlah jam mengajar linier bagi guru yang sudah sertifikasi adalah 0, walaupun guru tersebut sudah mengajar sesuai antara mapel yang diajarkan dengan sertifikasi pendidiknya.

Jika menemui kasus seperti ini, maka berkoordinasilah dengan wakil kepala sekolah bagian kurikulum, Operator sekolah dan para guru yang terlibat didalam rombel tersebut.

4. Tambahan

Masalah yang timbul di lapangan kemudian adalah adanya mata pelajaran yang diajarkan di sekolah tetapi tidak ada mata pelajaran di dalam kurikulum, seperti mata pelajaran kedaerahan atau kekhususan sebagai ciri khas.

Untuk mata pelajaran tersebut dimasukan dalam kelompok matapelajaran tambahan.
Kelompok mata pelajaran tambahan tidak berpengaruh apapun terhadap penghitungan jam pada rombel.

Posting Komentar untuk "Validasi Pengisian JJM Dapodikmen pada INFO GTK (bagian 3: SMK KTSP)"

Informasi terbaru juga bisa Anda ikuti melalui Media Sosial kami dapodikcenter di bawah ini :