Cara Menambah PTK Baru di Aplikasi Dapodik versi 2018
Salah satu perubahan dan perbedaan Aplikasi Dapodik versi 2018 dengan versi sebelumnya adalah menu "Tambah PTK telah dinonaktifkan".
PTK Baru ada 2 Jenis :
- PTK baru atau yang benar-benar baru bekerja. Sehingga belum ada riwayat data PTK tersebut dalam database pusat.
- PTK mutasi adalah PTK baru tapi sebelumnya pernah bekerja pada sekolah lain, sehingga data PTK tersebut sudah tersimpan dalam database pusat.
Efek dari "Tambah PTK telah dinonaktifkan" adalah Operator Sekolah tidak dapat langsung memasukkan atau menambahkan PTK baru tersebut ke dalam Aplikasi Dapodik versi 2018.
Pada Aplikasi Dapodik versi 2018, untuk menambahkan PTK baru (Point 1) harus melalui Admin KK Datadik dan Admin Bidang Kepegawaian di Dinas Pendidikan setempat.
Syarat penambahan PTK baru "Tambah PTK Baru" (Point 1) harus melampirkan berkas sebagai berikut :
- Surat Permohonan Tambah PTK Baru yang di tandatangani Kepala Sekolah (khusus untuk TK/SD harus mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan)
- Formulir Isian Data PTK Dapodik
- Fotokopi SK Pengangkatan dari Bupati/Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
- Fotokopi SK Pembagian Tugas
- Fotokopi Ijazah Terakhir / Akta
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NUPTK (bagi yang sudah punya)
- Seluruh berkas harus dilegalisir dan dibuat rangkap 2 (dua) dan dijilid rapi dengan warna cover orange.
Selanjutnya, untuk menambahkan PTK mutasi/mengampu (Point 2) caranya :
- Buka alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Login sebagai Operator Sekolah menggunakan username dan password dapodik
- Masuk ke menu Tarik PTK Online
- Cari data PTK yang mau ditambahkan
- Baca Panduan Lengkap Tarik PTK Online
Berikut alur untuk menambahkan data PTK baru pada Aplikasi Dapodik versi 2018 :
bagaimana alur mutasi PTK dari DEPAG (PADAMU NEGRI) ke DINAS (DAPODIK)dan syaratnya apasja?
BalasHapusmohon penjelasanx
untuk syarat di setiap daerah mungkin berbeda, silahkan bapak konsultasikan ke dinas pendidikan bidang PPTK / kepegawaian
Hapusbagaimana dengan sekolah swasta ...?
BalasHapusapa sama persyaratannya ...?
Bagaimana cara cek PTK baru yang sudah diinput oleh operator kecamatan kedalam dapodikdas?
BalasHapusdata PTK sudah di input di admin dinas tapi belum masuk di dapodik sekolah. solusinya gimana???
BalasHapusdata PTK sudah di input di admin dinas tapi belum masuk di dapodik sekolah. solusinya gimana???
BalasHapusbagaimana cara saya menambah PTK baru di aplikasi dapodik krn sdh kami minta bantu di admin dinas kab.nias hasilnya tidak ada
BalasHapussama, katanya sudah di inpu admin dinas, kok ptk belum masuk? gimana solusi nya?
BalasHapusdi sekolah asal katanya(PTK) sdh di kluarkan di dapodik DINAS jg blng udah di mutasikan pas cek tarik PTK (di infut nm PTK,NUPTK NAMA IBU KANDUNG) kok namanya(PTK) gx ada tolong pencerahannya
BalasHapusmau tanya min, di SD saya masih ada satu PTK yang belum saya masukan yaitu penjaga, tapi buat waktu ini kan operator tidak mempunyai kewenangan buat tambah PTK, kalau seumpama PTK guru yang sudah non aktif / mengundurkan diri saya edit menjadi ptk penjaga lewat verval ptk apakah bisa?
BalasHapusmohon bantuannya
Maaf mau nanya, untuk memasukkan data sertifikasi, tetapi bidang studi yang mau diisikan tidak ada di aplikasi, bagaimana cara menambahkannya. Trimakasih
BalasHapusSaya kemarin di tahun 2018 bulan oktober 21 memdaftarkan ptk baru 7 orang kenapa sampai sekarang blum ada di aplikasi dapodik ????
BalasHapusPadahal sudah sya singkronkan berulang kali tapi tetep aja blum ada? Itu gimana ya solusinya?
Apakah sk pengangkatan dari sekolah swasta harus gty?atau gtt yayasan bisa?mohon informasinya,,,@Dapodik center
BalasHapus