Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017
Data Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 akan di ambil dari data dapodik kelas akhir ;
- Kelas 12 untuk SMK/SMA/SMALB
- Kelas 9 untuk SMP/SMPLB
- Kelas 6 untuk SD/SDLB
Silahkan kroscek dan validasi Data Capes UN di web PDUN http://pdun.data.kemdikbud.go.id (Login pakai akun dapodik). Gunakan Akta Kelahiran dan Ijazah Jenjang Sebelumnya sebagai dasar kevalidan data.
Data Calon Peserta Ujian Nasional yang perlu DIVALIDASI dan DILENGKAPI antara lain :
- Nama Peserta Didik;
- Jenis Kelamin;
- Tempat Lahir;
- Tanggal Lahir;
- Nama Ibu;
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
- Nama Bapak;
- Alamat;
- Agama;
- NIS (Nomor Induk Siswa);
- No. Peserta UN Jenjang Sebelumnya. Bagi lulusan SD/MI, formatnya : 1-14-03-25-XXX-XXX-X, bagi lulusan SMP/MTs : 2-14-03-25-XXX-XXX-X;
- Berkebutuhan khusus atau tidak.
- Mekanisme validasi apabila ada kesalahan data pada point 1-6 (Nama Peserta Didik, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu, dan NISN) dilakukan melalui vervalPD. Baca : Cara Mengedit Kesalahan Data Peserta Didik Melalui VervalPD
- Sedangkan untuk point 7-12 (Nama Bapak, Alamat, Agama, NIS, No. Peserta UN Jenjang Sebelumnya, Berkebutuhan khusus atau tidak) dapat dilakukan melalui Aplikasi Dapodik + SINKRONISASI.
Valid dan lengkapnya data, akan berpengaruh dengan DNT (Daftar Nominasi Tetap), KPUN (Kartu Peserta Ujian Nasional) dan SHUN (Surat Hasil Ujian Nasional). Maka dari itu, kroscek dan validasi data calon peserta UN dengan sebaik-baiknya.
Info dari PUSPENDIK, Batas Akhir Validasi Data Calon Peserta UN s/d 15 Januari 2017.
Info dari PUSPENDIK, Batas Akhir Validasi Data Calon Peserta UN s/d 15 Januari 2017.
bgm cara memasukkan nama peserta didik agar bisa ikut UN
BalasHapuskalau untuk SD/SMP/SMA/SMK siswa harus sudah terdaftar pada aplikasi dapodik sekolah masing-masing
Hapuskalau untuk MI/MTs/MA siswa harus sudah terdaftar di pendataan EMIS